Aplikasi Daftar Bansos. Cek Nama Anda Sekarang. Bansos 900rb per bulan
Penyaluran bansos Rp 600.000 kepada keluarga harapan masih terus berlangsung. Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai Rp. 600.000 BLT, bisa kirim sendiri lewat handphone. Di bawah arahan Presiden Joko Widodo, pendistribusian BLT BBM Rp 600.000,- dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan tepat waktu. Pemerintah yang sama mengalokasikan dana Rp 12,4 triliun yang sudah disalurkan ke 20,65 juta rumah tangga penerima manfaat. Bantuan sosial BLT BBM akan mendapatkan Rp 150.000 per bulan selama empat bulan, sehingga total untuk setiap pencari nafkah menjadi Rp 600.000.
Salah satu caranya adalah dengan mengupdate data DTKS sebulan sekali. Menurutnya, pemutakhiran data dilakukan setiap bulan bekerja sama dengan pemerintah daerah. “Jadi saya lakukan Kepmen [Peraturan Menteri] setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada sekitar 146 juta data setara dengan Dukcapil,” kata Risma. Karena data diperbarui sebulan sekali, selalu memungkinkan untuk mendaftar dan mendapatkan bansos Rp 600.000 BLT.
Baca Juga: Cara daftar dan Dapat Bantuan Pemerintah 3jt Khusus yang punya KIS
Caranya juga cukup sederhana, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
![]() |
Daftar bansos klik Open/Buka/Daftar/Visit |
Untuk bansos daftar BLT Rp 600.000 :
Download aplikasi cek bansos.
Klik menu “Daftar proposal”.
Klik menu “Tambahkan indeks”.
Isi formulir sesuai KTP.
Calon penerima manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Selanjutnya upload 2 foto yaitu KTP dan tampak depan rumah.
Untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum, Anda dapat melakukan hal berikut:
Cara cek penerima BLT sejahtera Rp 600.000:
Klik https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data yang diinginkan.
Klik “Muat data”.
Jika Anda adalah penerima, Anda akan menerima notifikasi.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang 200.000 per hari lewat HP
Syarat Penerima Bantuan BPNT Sembako:
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan penting sebagai berikut:
⦁ Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng: Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) sebagai sumber data utama bagi Kementerian Sosial RI.
⦁ Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan: Tidak boleh merupakan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).
⦁ Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya: Tidak berhak menerima bantuan jika Anda merupakan pendamping sosial dalam beberapa program tertentu.
⦁ Berasal dari Keluarga Tidak Mampu: Harus berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.
Proses Pencairan Bantuan BPNT:
Jika Anda memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Anda dapat melakukan pencairan bantuan di agen e-warong terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Setelah dilakukan verifikasi, KPM memiliki opsi untuk memilih jenis bantuan yang diinginkan. Pilihan ini antara lain adalah menerima uang tunai sebesar Rp400.000 atau beras subsidi seberat 10 kg ditambah dengan uang tunai sebesar Rp200.000, sehingga total penerimaan mencapai Rp600.000.