Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp.3 Juta di Desember 2023 Cek sudah daftar/Belum

Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp.3 Juta di Desember 2023 – Kabar gembira bagi Anda yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah. Inilah kesempatan Anda untuk mendapatkan dukungan dari Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Desember ini. Seperti diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca : Cara Dapat 5.000.000 Juta Sebulan dengan Octa FX

Salah satu bentuk bantuan sosial yang dapat diperoleh masyarakat dari pemerintah adalah PKH bagi Peserta Jaminan Kesehatan atau KIS PBI JK gratis yang dibayar oleh pemerintah. Selain itu, penerima manfaat Bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS Kesehatan golongan 3 tidak perlu membayar pajak karena sudah dibayar oleh pemerintah. Hibah KIS sebesar Rp42.000 dan dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan.

Untuk Yang ingin segera Mendaftar atau Mengecek Sudah Terdaftar bantuan atau belum silahkan Klik Instal/open/daftar/pasang aplikasinya sekarang !!


Selain itu, PBI KIS BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan program bantuan uang (bansos) seperti PKH, BPNT atau Kartu Sembako, PIP dan KIP Perguruan Tinggi dan sebagainya. Karena sebagian besar data yang terkumpul berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusdatin Kementerian Sosial. Dengan kata lain, mereka yang sudah memiliki callsign di DTKS berpeluang untuk menerima berbagai bentuk bantuan lain dari masyarakat.

PASANG /INSTAL/OPEN/DAFTAR/VISIT





Sehingga jika mereka sudah memiliki KIS yang dibiayai pemerintah, besar kemungkinan mereka menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tentu jika ada tambahan kuota bagi penerima sejahtera reguler.


Karena pada tahun 2022, jumlah penerima manfaat maksimal adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi Anda yang ingin mengecek apakah kepesertaan Anda sudah aktif dalam layanan JKN-KIS, caranya sangat mudah.


“Kamu bisa melakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS di kotamu.”


Dikutip dari website bpjs-kesehatan.go.id, peserta terlebih dahulu harus mengunduh Aplikasi JKN Mobile dari Google Play Store dan App Store dan mendaftar sebagai pengguna ponsel dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi.


Kemudian masyarakat yang ingin menerima bansos PKH juga harus memiliki komponen selain mendaftar ke DTKS. Karena jika nantinya ada penambahan kuota bagi penerima bantuan PKH, tetapi mereka tidak memiliki jatah PKH, maka mereka tetap tidak bisa menjadi penerima bantuan biasa.



Adapun komponen yang harus dipenuhi agar bisa masuk menjadi penerima bantuan PKH antara lain: Memiliki anak usia sekolah (SD,SMP, dan SMA), mempunyai anak balita, ibu hamil, disabilitas baik fisik maupun jiwa, dan terakhir adalah lansia yang berumur minimal 60 tahun.


Itulah beberapa informasi penting yang bisa disampaikan terkait bantuan KIS dan PKH semoga dapat membantu.